Gubernur Sumsel bantah dana Rp2,1 triliun mengendap di bank

id Sumsel,Gubernur Sumsel,Bank Sumsel Babel,dana mengendap

Gubernur Sumsel  bantah dana Rp2,1 triliun mengendap di bank

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

“Kalau dilihat tanggal 28, belum gajian, masih utuh uangnya. Tapi kalau dilihat tanggal 1 berubah lagi. Jadi setiap hari ada pergeseran,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menegaskan, dana simpanan sebesar Rp2,1 triliun yang sebelumnya disebutkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia bukan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

“Dana mengendap Rp2,1 triliun itu tidak ada di Pemprov Babel. Itu merupakan kesalahan administrasi antara Bank Sumsel Babel dengan laporan Bank Indonesia,” kata dia.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.