“Kalau dilihat tanggal 28, belum gajian, masih utuh uangnya. Tapi kalau dilihat tanggal 1 berubah lagi. Jadi setiap hari ada pergeseran,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menegaskan, dana simpanan sebesar Rp2,1 triliun yang sebelumnya disebutkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia bukan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
“Dana mengendap Rp2,1 triliun itu tidak ada di Pemprov Babel. Itu merupakan kesalahan administrasi antara Bank Sumsel Babel dengan laporan Bank Indonesia,” kata dia.
Gubernur Sumsel bantah dana Rp2,1 triliun mengendap di bank
Gubernur Sumsel, Herman Deru. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)
