Pemprov Sumsel jamin gaji PPPK dan TPP ASN dibayar sesuai jadwal

id Sumsel,pemprov sumsel,gaji ASN,Pemotongan anggaran

Pemprov Sumsel jamin gaji PPPK dan TPP ASN dibayar sesuai jadwal

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 mengikuti peresmian di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/6/2025). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menjamin pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dibayarkan sesuai jadwal pada tahun anggaran 2025.

Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi di Palembang, Jumat, mengatakan gaji dan tunjangan pegawai ASN, PPPK dan PPPK paruh waktu itu merupakan belanja wajib yang menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.

Insya Allah aman. Gaji ASN dan PPPK adalah belanja wajib yang tidak bisa dikurangi,” kata Yossi.

Ia menjelaskan meskipun pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden, namun belanja pegawai tidak akan terdampak. Rasionalisasi tersebut difokuskan pada pengeluaran non-prioritas seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta belanja alat tulis kantor.

“Kita pangkas kegiatan yang tidak terlalu mendesak. Seremonial dikurangi, begitu juga perjalanan dinas dan kebutuhan pendukung lainnya,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan rasionalisasi tersebut tetap dilakukan menyusul adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk Provinsi Sumatera Selatan mengalami pemotongan anggaran dana transfer sebesar Rp2,1 triliun, Jika pada tahun sebelumnya Anggaran Dana Transfer Pemerintah Pusat kepada Provinsi Sumatera Selatan mencapai sekitar Rp5,4 triliun, maka pada tahun ini jumlahnya turun menjadi Rp3,3 triliun.

Penurunan ini terutama terjadi pada sektor pendapatan yang berasal dari Sumber Daya Alam (SDA), khususnya batubara, yang kini nilainya menurun tajam yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.

“Kita dipaksa untuk lebih mandiri secara fiskal. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tentunya tetap berupaya keras agar APBD tahun 2026 tidak mengalami turbulensi yang membahayakan perekonomian daerah, antara lain dengan melakukan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah. Peningkatan PAD diharapkan mampu mengimbangi berkurangnya anggaran transfer dari pemerintah pusat, disamping tetap meneruskan kebijakan rasionalisasi pengeluaran belanja pemerintah provinsi,” kata Yossi.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.