Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap dua warga negara asing asal Inggris, KG (29) dan PE (48) yang diduga menyeludupkan narkoba jenis kokain dari Barcelona, Spanyol ke Bali.
"Awalnya mereka tinggal di Thailand, kemudian bertemu di Barcelona. Setelah itu, salah satu berangkat duluan ke Bali (PE), menunggu barang itu dibawa ke Bali," kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat konferensi pers di Denpasar, Selasa.
Rudy menduga keduannya bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional yang menjadikan Bali sebagai tempat peredaran narkoba.
Sementara itu, Penyidik Ahli Madya Bidang Pemberantasan BNNP Bali Komisaris Besar Polisi Tri Kuncoro menyatakan berat barang bukti yang disita dari kedua tersangka berupa kokain mencapai 1.321 gram.
Keduanya diduga merupakan kaki tangan dari seorang yang bernama Santos yang hingga kini masih diburu oleh BNN.
Tri menjelaskan kedua WNA tersebut awalnya tinggal di Thailand, lalu disuruh oleh Santos (DPO) untuk mengambil barang di Barcelona, Spanyol untuk dibawa ke Bali.
Dua WN Inggris selundupkan kokain dari Spanyol ke Bali
Petugas BNNP Bali menunjukkan dua warga negara Inggris KG (kiri) dan PE (kanan) diduga menyeludupkan kokain dari Spanyol ke Bali saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa (9/9/2025). ANTARA/Rolandus Nampu
