Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, di luar acara Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Sesungguhnya proses tangkap tangan ini tidak dilakukan pada saat kegiatan itu berlangsung,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari.
Asep menjelaskan bahwa KPK mulanya menerima susunan acara yang menginformasikan Rakernas NasDem tersebut baru dimulai pada Jumat (8/8).
Sementara KPK, kata dia, melakukan upaya operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (7/8).
“Jadi, dilakukan sebelum kegiatan itu berlangsung. Jadi, tidak ada hubungannya dengan kegiatan dari partai tersebut,” jelasnya.
Diketahui, KPK pada Sabtu (9/8) dini hari mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
KPK tegaskan tangkap Bupati Kolaka Timur di luar acara Rakernas NasDem
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (tengah) sebelum diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
