Sebanyak 45.000 pekerja rentan di Muba terlindungi BPJS

id Sumsel,BPJS Ketenagakerjaan,santunan,Pekerja rentan,Dinsos muba,Pemkab muba

Sebanyak 45.000 pekerja rentan di Muba terlindungi BPJS

Sebanyak 45 ribu orang pekerja rentan di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA/HO-BPJS Ketengakerjaan

Musi Banyuasin (ANTARA) - Sebanyak 45 ribu orang pekerja rentan di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di Muba, Rabu, mengatakan perlindungan itu mencakup berbagai manfaat, termasuk santunan kematian serta beasiswa pendidikan bagi anak dari peserta yang meninggal dunia

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja tidak akan jatuh ke jurang kemiskinan. Mereka akan tetap bisa melanjutkan kehidupan dengan lebih layak karena sudah dilindungi,” katanya.

Ia menjelaskan program ini dimulai dengan skema kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan melalui pendekatan Pekerja Rentan Dicover APBD atau yang dikenal dengan nama Perlindungan Ketenagakerjaan, Keluarga Aman Terbantu (PAKE KELAMBU) yang diinisiasi oleh Dinsos Muba.

Pihaknya menyebutkan pentingnya cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja sektor informal seperti petani, buruh harian lepas, nelayan, dan pedagang kecil.

Perlindungan sendiri meliputi kecelakaan kerja dan kematian, mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Apabila mengalami kecelakaan pada saat didaftarkan akan mendapatkan santunan sebesar Rp72 juta dan akan menanggung biaya pendidikan 2 anak pekerja mendapat beasiswa sampai kuliah, ungkapnya.

“Apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Muba ini tentunya menjadi contoh bagi kabupaten/kota di Sumsel. Kami juga berharap daerah-daerah lain dapat mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Muba,” jelasnya.

Bupati Muba HM Toha mengatakan program ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mengurangi kemiskinan ekstrem. Pihaknya berharap para pekerja rentan yang ada di Kabupaten Muba dapat terlindungi.

“Perlindungan terhadap pekerja rentan adalah yayasan penting dalam membangun keluarga yang kuat dan sejahtera. Selain itu, kami meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Muba dapat berkontribusi dalam program ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan,” ujarnya.

Ia berharap dengan kolaborasi bersama ini dapat menekan kemiskinan dan kemiskinan di Kabupaten Muba dengan harapan bahwa Kemiskinan di Muba dapat turun 1 digit.

“Dengan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, saya yakin dapat mencapai penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muba. Komitmen ini merupakan bagian visi misi kita dalam menurunkan angka kemiskinan agar Muba Maju Lebih Cepat,” kata Toha.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur mengapresiasi kerjasama baik yang terjalin antar Pemkab Musi Banyuasin dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan terlaksananya perlindungan terhadap 45 ribu pekerja rentan tersebut.

"Ini adalah bentuk nyata hadirnya negara untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi semua pekerja di Indonesia, khususnya para pekerja rentan yang rentan terhadap risiko ekonomi sosial. Kedepannya kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pekerja Indonesia, khususnya yang berada di wilayah Sumatera Selatan." kata dia.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.