Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menggalakkan kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) agar tidak bertambah pencandu baru.
"Kegiatan P4GN pada 2025 ini perlu lebih digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjauhi narkoba. Jika seseorang kecanduan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba), sulit untuk direhabilitasi atau diobati," kata Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, berbagai kegiatan untuk mencegah peredaran narkoba dan pencandu baru, seperti tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba kepada semua pihak dan lapisan masyarakat.
Selain itu, pihaknya menggalakkan operasi pemberantasan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba, serta melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembuat, pemakai, maupun pengedar barang terlarang itu.
Sasaran operasi pemberantasan narkoba tersebut, dilakukan di sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai tempat pembuatan, penyimpanan, pengedaran, dan pemakaian narkoba.
Bagi siapapun yang terjaring petugas yang melakukan operasi pemberantasan narkoba akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan.
Masyarakat yang tergolong sebagai pengedar narkoba, lanjut dia, akan diupayakan sanksi hukum seberat-beratnya, sedangkan tergolong korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi.
Masyarakat yang telah difasilitasi rehabilitasi sudah banyak, beberapa tahun terakhir ini, pihaknya merehabilitasi ribuan pencandu narkoba di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu untuk membantu mereka melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu.
Pencandu narkoba yang direhabilitasi adalah masyarakat yang terjaring operasi pemberantasan narkoba dan ada dengan kesadaran sendiri mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Kami siap merehabilitasi atau memulihkan pencandu narkoba yang ingin melepaskan diri dari ketergantungan barang terlarang itu," ujar
Brigjen Pol Guruh.
BNN Sumsel galakkan P4GN cegah pencandu narkoba baru
Tim berantas BNN Provinsi Sumsel. ANTARA/Yudi Abdullah
