Pemkab OKU Selatan percepat pembentukan koperasi merah putih

id Koperasi merah putih, koperasi desa, ekonomi kerakyatan, Presiden RI, Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan percepat  pembentukan koperasi merah putih

Sekda OKU Selatan Rahmattullah membuka sosialisasi percepatan pembentukan koperasi mer​​​​​​​ah putih di wilayah setempat. ANTARA/HO-Diskominfo OKU Selatan

Muaradua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan melakukan percepatan pembentukan noKoperasi Merah Putih (KMP) untuk dibentuk di seluruh desa di wilayah setempat tahun ini.

"Pembentukan KMP ini sebagai upaya untuk mendorong kemandirian ekonomi desa," kata Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan, Rahmattullah di Muaradua, Sabtu.

Dia mengatakan, koperasi merah putih adalah program pembentukan koperasi yang dirancang untuk dijalankan di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui pendekatan koperasi yang berbasis prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

Sebagai tahap awal, kata dia, saat ini pihaknya sedang menyosialisasikan tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang melibatkan seluruh perangkat desa di OKU Selatan.

Sosialisasi tersebut untuk memaparkan strategi pembentukan koperasi yang efektif, termasuk persiapan struktur, legalitas, dan rencana bisnis yang matang.

Menurut dia, pentingnya peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, melainkan sebagai penggerak utama ekonomi desa yang inklusif dan berkeadilan.

Sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa tentang pembentukan koperasi, perencanaan tindaklanjut pembentukan koperasi di setiap desa/kelurahan, dan terwujudnya komitmen bersama untuk mendukung gerakan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.

Ia mengajak seluruh kades dan perangkat desa untuk berkomitmen penuh dalam mewujudkan koperasi desa sebagai implementasi nyata ekonomi kerakyatan sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025.

Dengan dibentuknya koperasi merah putih diharapkan menjadi kunci keberhasilan visi pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan di OKU Selatan.

"Diharapkan agar koperasi ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan," ujarnya.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.