Kasus korupsi Pasar Cinde, Kadin Perkim Sumsel dicecar 15 pertanyaan

id Korupsi cinde,Kejati sumsel,Kadin perkim,Alex noerdin,kasus korupsi pasar cinde

Kasus korupsi Pasar Cinde, Kadin Perkim Sumsel dicecar 15 pertanyaan

Kasipenkum Kejati Sumsel Vany Yulia Eka Sari (ANTARA/HO-Kejati Sumsel)

Betul sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi hari ini terkait korupsi Pasar Cinde

Palembang (ANTARA) - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Novian Aswardani dipanggil untuk diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel terkait kasus korupsi Pasar Cinde Palembang, Senin

Berbeda dari saksi saksi sebelumnya, Novian oleh penyidik dicecar hanya 15 pertanyaan terkait perkara tersebut, ia mendatangi gedung Kejati Sumsel terbilang singkat yakni sejak pukul 10:00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 14:00 WIB.

"Betul sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi hari ini terkait korupsi Pasar Cinde, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait beberapa poin poin pendukung penting guna melengkapi bukti serta segera menetapkan tersangka dalam perkara ini, " terang Kasipenkum Kejati Sumsel Vani Yulia Eka Sari kepada ANTARA.

Baca juga: Alex Noerdin diperiksa 12 jam penyidik Kejati Sumsel, kasus Pasar Cinde

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak 2023, dan baru dilanjutkan kembali pada 2025 ini, beberapa saksi sudah diperiksa termasuk Harnojoyo eks Wali Kota Palembang, Basyar eks Dinas Perkim, dan Edison eks kepala BPN Kota Palembang yang saat ini menjabat Bupati Muaraenim.

Selain saksi, penyidik Kejati Sumsel juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dimulai dari Dinas Perkim, Kantor Pemkot, Pemprov, Bapenda, BPKAD hingga Gedung Arsip dan kantor pemborong.

Baca juga: Wakil Bupati Ogan Ilir diperiksa jaksa terkait kasus Pasar Cinde
Baca juga: Jaksa kembali periksa dua mantan pejabat Sumsel terkait korupsi Pasar Cinde