Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif menjangkau korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan dokter kandungan berinisial MSF (33) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada korban yang dibiarkan berjuang sendiri," kata Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK M. Ramdan dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, kegiatan proaktif tersebut merupakan bagian dari mandat LPSK untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan dukungan menyeluruh pada setiap tahapan proses hukum.
Sebagai bagian upaya pemetaan awal, tim LPSK melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut, UPTD PPA Kabupaten Garut, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta penasihat hukum salah satu korban.
LPSK jangkau korban kekerasan seksual dokter kandungan di Garut
Polisi menunjukkan seorang tersangka dokter kandungan yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. ANTARA/Feri Purnama
