Palembang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Yulianto dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Yessi Yulianto menyerahkan bantuan program bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Rabu (30/4).
Bantuan ini diberikan ke warga setempat yang memiliki rumah tidak layak huni dan dengan kondisi sangat memprihatinkan di Jalan Moneng Sepati, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Bantuan Peningkatan kualitas rumah tidak layak huni ini merupakan bentuk kepedulian insan adhyaksa khususnya Kejati Sumsel kepada masyarakat kurang mampu.
Pemberian bantuan ini diserahkan langsung oleh Kajati Sumsel dan istri kepada warga yang dibantu, serta melakukan peletakan batu pertama yang menandai bahwa rumah warga tersebut resmi diperbaiki.
"Kajati Sumsel secara langsung menyerahkan bantuan ke warga yang membutuhkan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat tak mampu. Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban hidup warga," kata Kasipenkum Vani yulia Eka Sari dalam keterangan resminya.
Selain memberikan bantuan tersebut, lanjut Vani, Kajati Sumsel dan jajaran juga melakukan monitoring di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan diakhiri dengan pertemuan.
Peduli sesama, Kajati Sumsel bedah rumah warga kurang mampu di Lubuklinggau
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Yessi Yulianto secara simbolis menyerahkan bantuan program bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu di Kota Lubuklinggau. (ANTARA/ HO-Penkum Kejati sumsel)
Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban hidup warga
