Polisi bakal tilang pemudik bersepeda motor

id Polda Metro Jaya,Pemudik Sepeda Motor,Tilang Jakarta ,Tilang ETLE ,Mudik lebaran ,Lebaran

Polisi bakal tilang pemudik bersepeda motor

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono (kiri). ANTARA/Ilham Kausar

"Jadi, edukasi kami rasa sampai dengan waktunya nanti pemudik berangkat, kami rasa cukup. Nanti kami juga tidak perlu melakukan tindakan yang sifatnya berbenturan dengan masyarakat," katanya.

Argo juga menyebutkan, pihaknya menyiapkan sebanyak lima hingga 10 ETLE Mobile yang untuk memantau arus mudik. ETLE Mobile tersebut akan disebar di sepanjang jalan yang mengarah ke luar Jakarta.

"Sepanjang jalan. Nanti akan kami sebar semua. Tidak hanya di Kalimalang. Karena nanti titiknya tidak hanya di situ," katanya.

Kemudian yang mengarah ke arah Tangerang di Kalideres. "Kemudian di Jalur Kalimalang, di arah ke arah Depok, yang kemudian ke arah TB Simatupang," katanya.

Argo mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik agar menggunakan sarana transportasi angkutan umum.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga mengingatkan kepada para pemudik bahwa penggunaan sepeda motor saat mudik Lebaran ke kampung halaman menjadi alternatif pilihan terakhir.

"Saya harapkan sepeda motor ini alternatif paling terakhir, saya mohon betul kepada masyarakat karena angkutan umum yang ada di Jakarta yang disiapkan oleh Dinas Perhubungan ini sangat mencukupi untuk mudik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/3).

Latif beralasan penggunaan sepeda motor untuk mudik sangat rawan terjadi kecelakaan dan telah memakan banyak korban.

"Karena korban kecelakaan lalu lintas 70 persen dari sepeda motor, meninggal dunia kebanyakan dari sepeda motor. Di tahun ini mari kita hindari penggunaan sepeda motor saat mudik," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal pemudik bersepeda motor, Polisi bakal terapkan tilang elektronik

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.