Pemprov Sumsel atur jam kerja ASN selama bulan Ramadhan

id sumsel,palembang,jam kerja asn,bulan ramadan,pemprov sumsel

Pemprov Sumsel atur jam kerja ASN selama bulan  Ramadhan

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan Edward Candra. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Ia mengatakan aturan mengenai penyesuaian jadwal kerja pada bulan Ramadan itu telah diedarkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, dirinya memastikan para ASN akan bekerja seperti biasa tanpa ada penurunan layanan terhadap masyarakat."Meskipun pada bulan Ramadhan, kinerja harus tetap seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh kendor. Saya kira teman-teman OPD sudah terbiasa dengan situasi di Bulan Ramadan," ujarnya.

Edward mengatakan aturan itu kerja ASN juga akan berlangsung di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel. Setiap daerah akan membuat surat edaran (SE) masing-masing saat memasuki bulan Ramadhan.

"Kebijakan ini berlaku secara serentak di daerah, nanti masing-masing kabupaten dan kota akan menyesuaikan dengan edaran yang sudah dikeluarkan," kata dia.