Sementara Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq pada acara penyerahan anugerah Proper Emas 2024 itu mengapresiasi perusahaan yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan lingkungan.Proper merupakan instrumen pengawasan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang dalam menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Dalam undang-undang itu, Proper diatur sebagai salah satu instrumen untuk mendorong dunia usaha lebih mematuhi regulasi lingkungan.
"Dua dekade dijalankan, perusahaan yang berpartisipasi dalam Proper tidak hanya taat lingkungan, namun juga menciptakan inovasi lingkungan dan inovasi sosial," jelasnya.
Guna meminimalkan dampak negatif, eksternalitas, dan memaksimalkan peran perusahaan dalam menjaga lingkungan, maka penilaian Proper menjadi mandatori.
“Proper tidak hanya mendorong ketaatan lingkungan, tapi juga menciptakan inovasi lingkungan dan inovasi sosial. Proper juga telah digunakan dalam pengambilan keputusan oleh perusahaan sebagai bagian dari taksonomi hijau,” kata Menteri Hanif.
Kilang Pertamina Plaju Palembang kembali raih Proper Emas

Penyerahan pengharvaan Proper Emas kepada Kilang Pertamina Plaju Palembang. (ANTARA/HO/Kilang Plaju)