Polisi tangkap dua pencuri motor di Musi Rawas

id Polres Musi Rawas,Pencuri motor Musi Rawas,Maling motor Musi Rawas

Polisi tangkap dua pencuri motor  di Musi Rawas

Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan menangkap dua orang pencuri motor yang biasa beraksi di wilayah Kecamatan Muara Beliti.  (ANTARA/ HO- Polres Musi Rawas)

Palembang (ANTARA) - Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan menangkap dua orang pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di wilayah Kecamatan Muara Beliti.

"Hari ini kami meringkus dua tersangka spesialis pencuri motor yang sering beraksi di Kecamatan Muara Beliti," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro di Musi Rawas, Jumat.

Penangkapan pencuri tersebut dilakukan berdasarkan banyaknya laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Muara Beliti.

"Adapun identitas tersangka spesialis perkara 363 KUHPidana, Eko Apriansyah alias Yanto (27), warga Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, dan perkara 480 KUHPidana, Sapbri Peranata (24), warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura," katanya.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap bermula Tim Landak mendapatkan informasi dari warga akan keberadaan tersangka, Eko, berada di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti.