Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi Aceh ungkap sehektare ladang ganja

Selasa, 21 Januari 2025 20:03 WIB
Image Print
Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar saat menemukan satu hektare ladang ganja dan seorang terduga pelaku di wilayah Lamteuba, Aceh Besar, Kamis (20/1/2025) (ANTARA/HO/Polres Aceh Besar)

Berdasarkan pengakuan pelaku, dari lahan satu hektare tersebut, sudah pernah dipanen sekitar empat bulan yang lalu. Sedangkan tanaman yang ditemukan saat ini adalah yang kedua kalinya dan baru ditanam sekitar tiga pekan lalu," ujarnya.

Selain itu, Iptu Bambang juga menjelaskan bahwa dalam tiga tahun terakhir, trend penggunaan narkotika jenis ganja khususnya Aceh Besar mulai menurun.

Tetapi, pihaknya masih juga sering mendapatkan informasi bahwa ada masyarakat menanam tanaman tersebut untuk diedarkan ke luar Aceh. Dan, lokasinya jauh dari jangkauan serta melewati medan yang sulit.

Dalam kesempatan ini, dirinya menghimbau masyarakat untuk tidak lagi menanam ganja, dan dalam waktu dekat ini pihaknya bakal mengundang para petani, tokoh dan aparatur gampong yang bermukim di kawasan Lamteuba guna membahas solusi pencegahan agar tidak menanam ganja lagi.

"Kami siap membantu dan mendorong masyarakat untuk fokus pada ketahanan pangan sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," ujar Bambang Pelis.



Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026