Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Legislasi DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menilai bahwa pemberian izin tambang ke perguruan tinggi dapat menimbulkan permasalahan baru.
“Bagaimana pemerintah bisa memilih memberikan suatu kewenangan kepada universitas, perguruan tinggi, yang mana harus diberikan kepada ribuan universitas di Indonesia? Ini menimbulkan masalah baru,” ucap Umbu dalam rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), di Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut Umbu, kurang tepat apabila universitas diberikan kewenangan untuk mengolah tambang apabila tujuan pemerintah adalah mendukung pemberian pendidikan yang bermutu di tingkat perguruan tinggi.
Ia berpendapat, lebih tepat apabila kebijakan yang diberikan adalah bantuan dana langsung kepada universitas.
Anggota Baleg: Izin tambang perguruan tinggi timbulkan masalah baru

Tangkapan layar - Anggota Badan Legislasi DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga dalam rapat pleno penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), di Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri