Jusuf Kalla: Tidak ada dualisme kepemimpian PMI

id Palang Merah Indonesia, Dualisme PMI, Jusuf Kalla,pmi pusat

Jusuf Kalla: Tidak ada dualisme kepemimpian PMI

Jusuf Kalla didampingi para pimpinan dan pengurus Palang Merah Indonesia lainnya, saat ditemui dalam acara Pelantikan Pengurus Palang Merah Indonesia Pusat di Markas Pusat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/12/2024) ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) 2019-2024 Jusuf Kalla menganggap tidak ada lagi isu dualisme kepemimpinan dalam tubuh organisasi kemanusiaan itu setelah diterbitkannya surat keputusan dari Kementerian Hukum RI pada Jumat.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas itu menyatakan Jusuf Kalla dan Nanan Sukarna sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PMI periode 2024-2029 berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang sah dan diakui undang-undang.

"Inti pokok dari keputusan ini, Kementerian Hukum RI menerima dan mengakui AD/ART, Munas ke-22, dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi. Demikian bunyinya surat ini yang saya terima langsung pagi tadi dari Menteri Supratman Andi Atgas. Jadi persoalannya sudah selesai tidak ada dualisme, tidak ada lagi tandingan karena pertandingan sudah berakhir," katanya pada pelantikan Pengurus PMI Pusat di Jakarta, Jumat.

Dengan adanya keputusan tersebut, Jusuf Kalla menyarankan kepada kelompok yang diketuai oleh Agung Laksono supaya mendirikan lembaga sosial untuk menangani bencana lain dan jangan membuat PMI dalam versi apapun karena akan bertentangan dengan aturan yang ada.



Ketua Umum Palang Merah Indonesia periode 2024-2029 sekaligus mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla melantik jajaran Pengurus Palang Merah Indonesia Pusat di Markas Pusat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/12/2024) (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)