"Atas dasar itu, saya sebagai kader Partai Golkar merasa dirugikan. Karena itu, saya datang melapor ke Polda Metro Jaya," katanya.
Laporan Adrianus telah diterima dengan nomor LP/B/6055/X1/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 15 November 2024.
Di dalam laporan, Adrianus menjelaskan bahwa pada tanggal 12 November 2024 mengetahui adanya berita media online yang memberitakan tentang PTUN yang membatalkan hasil Munas Partai Golkar.
Adrianus juga membawa beberapa barang bukti yang memperkuat laporannya, yaitu berupa link berita.
Dalam laporannya, dia melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45 A ayat (3).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bahlil sebut pembatalan hasil Munas Partai Golkar oleh PTUN hoaks
Berita Terkait
Bahlil: Ada tiga opsi penyaluran subsidi BBM tepat sasaran
Kamis, 14 November 2024 8:20 Wib
Menteri ESDM Bahlil sebut tambahan 10 persen saham Freeport berpotensi gratis
Kamis, 31 Oktober 2024 15:39 Wib
Bahlil: Pengusaha jangan perhatikanberlebihan ke staf ESDM
Kamis, 26 September 2024 9:50 Wib
Erick dan Bahlil akui sedih saksikan Jokowi pamitan ke rakyat di pasar
Selasa, 24 September 2024 10:45 Wib
Menteri Bahlil sebut pembatasan BBM bersubsidi tunggu peraturan menteri
Selasa, 27 Agustus 2024 17:09 Wib
Menteri Bahlil: Investasi Starlink di Indonesia Rp30 miliar
Selasa, 11 Juni 2024 16:00 Wib
Bahlil segera terbitkan izin usaha tambang batu bara untuk PBNU
Senin, 3 Juni 2024 11:13 Wib
Bahlil janji ke Wapres investasi 2023 bisa penuhi target Rp1.400 T
Rabu, 8 November 2023 14:01 Wib