Bahlil: Pembatalan hasil Munas Partai Golkar oleh PTUN hoaks

id Golkar,Bahlil Lahadalia,PTUN,Pembatalan Munas Golkar

Bahlil: Pembatalan hasil Munas Partai Golkar oleh PTUN hoaks

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

"Atas dasar itu, saya sebagai kader Partai Golkar merasa dirugikan. Karena itu, saya datang melapor ke Polda Metro Jaya," katanya.

Laporan Adrianus telah diterima dengan nomor LP/B/6055/X1/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 15 November 2024.

Di dalam laporan, Adrianus menjelaskan bahwa pada tanggal 12 November 2024 mengetahui adanya berita media online yang memberitakan tentang PTUN yang membatalkan hasil Munas Partai Golkar.

Adrianus juga membawa beberapa barang bukti yang memperkuat laporannya, yaitu berupa link berita.

Dalam laporannya, dia melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45 A ayat (3).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bahlil sebut pembatalan hasil Munas Partai Golkar oleh PTUN hoaks