Menurutnya, adanya perlindungan hukum bagi guru dapat menciptakan rasa aman dan memberikan keleluasaan bagi mereka untuk mendidik secara lebih disiplin.
"Jadi, mungkin ke depan perlu kita dorong juga Pak Menteri, Undang-Undang Perlindungan Guru. Jadi, guru bisa nyaman dan mempunyai ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin, tapi harus ada Undang-Undang dan perlindungannya," kata Gibran.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti mengatakan rapat koordinasi dan evaluasi pendidikan dasar dan menengah dihadiri oleh para kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia dan sejumlah kepala daerah.
Acara tersebut bertujuan untuk memperbaiki kinerja atas kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Terdapat dua isu utama yang dibahas pada acara tersebut. Pertama, terkait dengan kebijakan zonasi dan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), dan isu kedua mengenai kebijakan guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Ini merupakan dua isu yang menjadi polemik di masyarakat," kata Abdul Mu'ti.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres: Jangan ada lagi perundungan murid dan kriminalisasi guru
Berita Terkait
Wapres serahkan bantuan kemasyarakatan dari aduan "Lapor Mas Wapres"
Selasa, 19 November 2024 16:51 Wib
Wapres: Program zonasi baik tapi jumlah guru belum merata
Senin, 11 November 2024 12:28 Wib
Presiden Prabowo panggil menteri-menteri ke Istana bahas kebijakan subsidi
Rabu, 30 Oktober 2024 14:26 Wib
Wapres Gibran tunggu arahan Prabowo soal pembagian tugas sebagai Wapres
Rabu, 23 Oktober 2024 13:54 Wib
Gibran sediakan menu makan bergizi khusus untuk anak dengan alergi
Rabu, 9 Oktober 2024 12:14 Wib
Pembukaan Porwanas di Kalsel, Gibran bakal hadir sebagai tokoh muda peduli olahraga
Minggu, 28 Juli 2024 21:07 Wib
Prabowo: Menunggu 20 Oktober akan kami gunakan untuk menyiapkan diri
Minggu, 28 April 2024 16:31 Wib
Ketua MPR ajak semua parpol bersatu dukung pemerintahan Prabowo-Gibran
Minggu, 28 April 2024 7:00 Wib