
Kemenkumham Sumsel verifikasi faktual calon OBH layanan gratis
Kamis, 18 April 2024 14:04 WIB

"Untuk melakukan verifikasi lapangan kepada calon OBH baru tahun ini diturunkan Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Verifikasi dan Akreditasi," kata Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Ave Maria Sihombing di Palembang, Kamis.
Kegiatan verifikasi lapangan itu beberapa hari terakhir dilakukan di OBH/LBH Samudera Ahkam Sriwijaya dan LBH Daun Salam.
Ave menjelaskan bahwa proses verifikasi dan akreditasi OBH tersebut terdiri atas lima tahapan, yakni pendaftaran, perbaikan kelengkapan dokumen, pemeriksaan faktual lapangan, rekomendasi kelompok kerja daerah (pokjada), dan verifikasi panitia verasi dan kelompok kerja pusat (pokjapus).
Pewarta: Yudi Abdullah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
