Palembang (ANTARA) - Warga sekitar tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Palembang, Sumatera Selatan memanfaatkan momentum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah untuk menjual bunga tabur menyusul ramainya peziarah.
Rustam salah seorang warga di sekitar TPU Kamboja Palembang, Kamis, mengatakan ramainya pengunjung pada hari besar keagamaan umat Islam dalam dua hari terakhir memberi berkah bagi dia dan teman-temannya dengan menjual bunga tabur.
Pembeli bunga tabur dan rangkaian di lapak kaki limanya pada Lebaran Idul Fitri kali ini lumayan banyak, seiring meningkatnya jumlah warga yang berziarah ke makam orang tua atau kerabat mereka.
"Momentum Lebaran selalu dimanfaatkan warga sekitar TPU untuk menjual bunga tabur karena memberikan rezeki tambahan untuk keluarga," ujarnya.
Dia menjelaskan, bunga tabur dijual Rp5.000 per kantong dan bunga warna warni yang dirangkai daun pandan Rp7.500 sampai Rp10.000 per rangkaian.
"Kami sangat menantikan momentum ini, karena pada saat hari besar keagamaan umat Muslim ini bisa meraup rezeki yang lumayan besar," kata pedagang bunga di TPU Kamboja itu.
Sementara menurut Yanto, salah seorang pedagang bunga di Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang Palembang, berjualan bunga pada setiap momentum Lebaran memberikan berkah tersendiri bagi keluarganya, karena keuntungan bersih yang bisa dibawa pulang pada saat ramai seperti sekarang bisa mencapai Rp200.000.
Keuntungan hasil berjualan tersebut sangat berarti bagi keluarganya. Selain digunakan untuk membeli kebutuhan Lebaran juga bisa disimpan untuk keperluan hidup sehari-hari setelah kondisi pengunjung sepi.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, menurut dia, pengunjung membludak hingga Lebaran hari ketiga.
Ramainya pengunjung terutama di TPU Kamboja mengakibatkan akses jalan menuju tempat pemakaman itu tersendat dan bahkan sempat mengalami kemacetan.
Momentum tersebut tidak hanya dimanfaatkan warga untuk berdagang bunga, tetapi juga ada yang menjadi penjaga parkir.
Warga banyak menjadi penjaga parkir dadakan
menawarkan jasa mengatur penempatan dan menjaga kendaraan roda dua dan empat pengunjung TPU itu dengan menetapkan tarif jasa parkir bervariasi mulai Rp5.000 hingga Rp10.000 per kendaraan.