Pungkas penderitaan penduduk Gaza

id pbb,genosida,israel,gencatan senjata,kelaparan

Pungkas  penderitaan penduduk Gaza

Arsip - Tenda-tenda pengungsi terlihat memenuhi Kota Rafah di Jalur Gaza selatan pada 10 Februari 2024. (Xinhua/Yasser Qudih)

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas, yang menewaskan 1.139 warga Israel.

Lebih dari 32.500 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 74.900 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Tentara Israel juga memberlakukan blokade di Jalur Gaza, menyebabkan sebagian besar penduduk, terutama di wilayah utara, berada di ambang kelaparan.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Dalam putusan hari Kamis yang mengindikasikan langkah-langkah tambahan, pengadilan tinggi memerintahkan Israel untuk memastikan “penyediaan bantuan darurat tanpa hambatan” ke Gaza. ICJ mengatakan bahwa “warga Palestina di Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan...(tetapi) kelaparan mulai terjadi.”

Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBB tekankan perlunya mengakhiri penderitaan penduduk Gaza