Sinergitas
Indonesia memiliki banyak lembaga yang berwenang untuk menjaga wilayah maritim. Dari mulai TNI AL, Polairud (di bawah Polri), Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Bea Cukai di Kementerian Keuangan, hingga Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hanya saja, lembaga-lembaga tersebut acap kali tumpang tindih dalam melaksanakan tugas.
Fenomena tumpang tindih kewenangan itu, lanjut pengamat militer Khairul Fahmi, membuat koordinasi antara beberapa lembaga dalam melakukan penjagaan tidak dibangun secara maksimal.
Hal itu juga tampak pada tumpang tindih antara TNI AL dan Bakamla yang kerap terjadi. Kenyataan ini yang harus segera diselesaikan supaya tidak ada masalah dalam konteks pengamanan IKN.
Oleh karena itu, seluruh lembaga yang bertugas melakukan penjagaan laut Indonesia harus memiliki batas tugas yang jelas.
Dengan kerja sama antarlembaga yang terjalin dengan baik, serta peningkatan kualitas prajurit dan teknologi di setiap pangkalan, maka penjagaan wilayah maritim Indonesia bisa berjalan dengan maksimal, terlebih dalam menjaga kawasan maritim di sekitar IKN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cara TNI jaga kawasan laut IKN
Berita Terkait
Israel sebut 18 roket diluncurkan dari Rafah ke arah Kerem Shalom
Rabu, 8 Mei 2024 13:56 Wib
Pangkalan TNI AL Palembang gagalkan penyelundupan lobster ke Singapura
Senin, 6 Mei 2024 15:06 Wib
PBB kecam penutupan Al Jazeera di Israel
Senin, 6 Mei 2024 9:05 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
TNI AL siapkan KRI Halasan uji tembak rudal pada Latopslagab 2024
Kamis, 18 April 2024 15:00 Wib
Polisi ekshumasi korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 12:47 Wib
Pengunjung padati wisata religi Al Quran Al-Akbar di Palembang
Jumat, 12 April 2024 16:39 Wib
RI resmi beli dua unit kapal selam Prancis, produksinya di PT PAL
Jumat, 5 April 2024 2:05 Wib