Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memperoleh penghargaan Anugerah Legislasi 2023 atas kinerja pembentukan produk hukum daerah di provinsi setempat.
"Kami juga turut bangga pada hari ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati serta Pemerintah Kota Pagaralam masuk nominasi penghargaan Anugerah Legislasi 2023," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Selasa.
Pihaknya berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kinerja pembentukan produk hukum daerah di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, sehingga mengantarkan perolehan penghargaan tersebut.
Penghargaan tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik seluruh pihak, mulai dari kepala daerah, Ketua DPRD, Kepala Bagian Hukum, hingga peran penting pejabat perancang peraturan perundang-undangan baik di lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel maupun di instansi pemerintah daerah.
"Hal ini merupakan amanat UU No.13 Tahun 2022, di mana menurut Pasal 98 Ayat 1 setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan perancang peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki 21 perancang peraturan perundang-undangan.
Perancang peraturan perundang telah melakukan harmonisasi ranperda/ranperkada sepanjang 2023 sebanyak 164, dan telah terlibat dalam 75 pembentukan dan penyusunan peraturan kepala daerah di Sumsel, kata Ilham.
Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Asep Nana Muliana mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada instansi atas kinerja yang profesional, berdedikasi dan berintegritas dalam melaksanakan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.
Selain itu, penghargaan tersebut untuk memberikan motivasi kepada para pembentuk peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk meningkatkan prestasi kerja, meningkatkan kompetensi dan keahlian, dan meningkatkan semangat pegawai untuk bekerja secara profesional, serta meningkatkan integritas pembentuk peraturan perundang-undangan, ujar Asep.