Perhatikan hal penting ini sebelum nonton konser Coldplay

id coldplay,konser coldplay,coldplay jakarta,pintu masuk konser coldplay,area parkir konser coldplay,larangan konser coldpl,berita sumsel, berita palemba

Perhatikan hal penting ini sebelum nonton konser Coldplay

Konser Coldplay (X/Coldplay)

Gerbang masuk tiap tiket

Bagi pemegang tiket CAT 4, pintu masuk berwarna kuning yakni Gate H, lokasi di depan Indonesia Arena. Pemegang tiket CAT 5-8 masuk melalui Plaza Utara dekat Gate 10 & SPARK, kemudian tiket festival melalui Plaza Timur dekat Aquatiq Stadium dan area parkir Istora.

Sementara untuk pemegang tiket Ultimate Experience, My Universe, Infinity, CAT 1 dan CAT 2, penonton dapat masuk melalui gerbang Plaza Tenggara dekat Istora dan Gate 5, dan untuk pemilik tiket CAT 3 dapat masuk via Plaza Barat dekat Tennis Indoor dan Madya Stadium.

Area parkir dan transportasi umum

PK Entertainment telah menyediakan sejumlah kantung parkir seperti di Area Parkir Timur, Area Parkir Basket Hall, Area Parkir Akuatik, Area Parkir Selatan & Istora, serta lapangan A/B/C.

Adapun beberapa lokasi parkir alternatif yang tersedia yakni Mall FX Sudirman, Hotel Fairmont, Hotel Mulia Senayan, dan SPARK.

Bagi pengguna transportasi umum, penonton dapat menggunakan bus TransJakarta dan turun di halte Gelora Bung Karno, dan halte Polda Metro Jaya.

Jam operasional untuk MRT juga diperpanjang hingga Kamis (16/11) pukul 1.10 WIB melalui stasiun Istora Mandiri dan Stasiun Senayan.

Larangan

Pihak promotor melarang keras pembawaan tumblr atau botol minum berbahan logam, kaleng, termos, kaca dalam bentuk apa pun (termasuk parfum), peralatan kamera profesional (termasuk kamera video), tape recorder, minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang.

Alat musik, alat pembuat atau pengeras suara, drone, lightstick, sarung tangan LED, makanan dan minuman dari luar, rokok, korek api, e-cigarette, vape, senjata dan/atau benda tajam apa pun (senjata, pisau, amunisi, semprotan merica, taser, dan lain-lain) juga tidak diperbolehkan.

Kemudian larangan juga ditujukan untuk pena laser, penunjuk laser, atau alat pemfokus cahaya serupa, tongsis dan/atau benda logam apa pun, tas yang lebih besar dari ukuran A4 (210 mm x 297 mm), benda atau cairan yang mudah terbakar, poster, bendera, spanduk, plakat, dan papan nama, serta atribut politik apa pun.

Tiket yang dipindahtangankan

Bagi pemilik tiket yang tidak dapat hadir dan memberikannya ke orang lain, orang tersebut harus membawa surat kuasa dari pemilik tiket konser awal yang telah ditandatangani dan dengan materai Rp10 ribu, kemudian fotokopi KTP atau SIM atau paspor dengan nama yang sama pada tiket.

Dokumen-dokumen tambahan sebagai pernyataan alasan pemindahtanganan tiket tersebut juga diperlukan.