Oknum PNS diduga curi uang DPRD beli sepeda motor

id Oknum PNS diduga mencuri

Oknum PNS diduga curi uang DPRD beli sepeda motor

Polisi menyita satu unit sepeda motor yang dibeli seorang oknum PNS di Kantor DPRD Kota Ambon setelah diduga melakukan aksi pencurian uang di kantor tersebut. (29/8) (ANTARA/HO/Polresta)

Ambon (ANTARA) - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian uang tunai Rp117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial ASL (51) dan membeli sebuah sepeda motor.

"Aksi pencurian ini terjadi di ruangan Sekretaris DPRD Kota Ambon dan Bagian Keuangan sejak dua hari lalu," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay di Ambon, Selasa.

Menurut dia, peristiwa pidana ini berawal dari saksi bernama Ilda Narang yang merupakan pegawai negeri di Kantor DPRD Kota Ambon melihat adanya kerusakan pada salah satu ruangan sekwan pada Senin, (28/8).

Selanjutnya pegawai tersebut langsung menemui Kabag Umum DPRD Kota dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut.

Salah satu pegawai lainnya atas nama Jan Tuhumuri (57) yang diberitahu terkait kejadian ini langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.