Makassar (ANTARA) - Kepolisian Sektor Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya memindahkan tahanan berinisial RS ke Polres Bulukumba karena nekat membakar tripleks dan merusak tegel ruang tahanan, diduga karena stres.
"Dia (RS) kita kembalikan ke (tahanan) Polres Bulukumba karena memang yang bersangkutan ini tahanan titipan di Polsek," ujar Kapolsek Gantarang Komisaris Polisi Edy Marheno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pagi saat personel Polsek setempat melaksanakan olah raga, yang bersangkutan membakar tripleks yang menjadi bagian alas tempat tidurnya. Selain itu ia juga merusak fasilitas di dalam ruang tahanannya.
Edy mengemukakan RS merupakan tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba karena diduga terlibat kasus rudapaksa.
"Dia bakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset dan keramik ruang tahanan," kata Kapolsek.
Berita Terkait
Akan ada penambahan dermaga di lintas Merak-Bakauheni
Kamis, 9 Mei 2024 7:08 Wib
Denda ratusan ribu rupiah intai pelanggar waktu buang sampah di depan Lokbin Pasar Minggu
Selasa, 7 Mei 2024 22:57 Wib
Ada perbaikan jembatan di jalan nasional di Rejang Lebong, kendaraan dialihkan ke dalam kota
Selasa, 7 Mei 2024 22:18 Wib
Tim Gabungan temukan nenek hilang usai hadiri pengajian
Selasa, 7 Mei 2024 14:17 Wib
Ditpolairud panggil pemilik kapal tongkang tabrak jembatan
Selasa, 7 Mei 2024 12:52 Wib
Tiga ABK tewas dalam kebakaran kapal di Muara Baru
Selasa, 7 Mei 2024 9:59 Wib