Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memeriksa dua mantan anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi soal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, pada tahun 2018—2019.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada tahun 2018—2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
Ali menyebutkan dua saksi tersebut bernama Cinta Mega dan Santoso, keduanya adalah anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014—2019.
Selain itu, KPK pada hari ini juga akan memeriksa seorang wiraswasta Donald Saquarella sebagai saksi dalam kasus yang sama.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan oleh KPK setelah penyidikan dianggap cukup.
"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab OKU gerak cepat tangani bencana longsor
Selasa, 14 Mei 2024 8:01 Wib
Rentetan getaran gempa perbesar kerawanan longsor di Sumbar
Senin, 13 Mei 2024 14:16 Wib
Jalan nasional putus total di Silaing. Tanah Datar Sumbar
Minggu, 12 Mei 2024 13:02 Wib
Calon haji jangan paksakan diri bawa barang yang bakal bikin repot di bandara
Jumat, 10 Mei 2024 8:45 Wib
Para pelaku premsnisme kena sial setelah viral di medsos
Senin, 6 Mei 2024 11:03 Wib
Merawat Bumi, tanah, dan air ala Kung fu Panda
Senin, 6 Mei 2024 9:10 Wib
Curah hujan masih tinggi, warga OKU Selatan diingatkan waspada bencana longsor
Rabu, 1 Mei 2024 19:13 Wib
Jamaah haji OKU tergabung Kloter 12 Embarkasi Palembang
Rabu, 1 Mei 2024 19:12 Wib