Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memeriksa dua mantan anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi soal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, pada tahun 2018—2019.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada tahun 2018—2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
Ali menyebutkan dua saksi tersebut bernama Cinta Mega dan Santoso, keduanya adalah anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014—2019.
Selain itu, KPK pada hari ini juga akan memeriksa seorang wiraswasta Donald Saquarella sebagai saksi dalam kasus yang sama.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan oleh KPK setelah penyidikan dianggap cukup.
"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Berita Terkait
BPBD OKU Selatan kerahkan alat berat bersihkan material longsor
Minggu, 28 April 2024 19:30 Wib
Kemenag Sumsel gelar senam haji Indonesia
Minggu, 28 April 2024 19:04 Wib
AHY ungkap penyebab 2.086 hektare tanah IKN masih bermasalah
Selasa, 16 April 2024 14:45 Wib
BPN OKU distribusikan 95 persil sertifikat redistribusi tanah
Senin, 8 April 2024 16:05 Wib
Lima nagari di Tanah Datar diterjang banjir lahar hujan Gunung Marapi
Sabtu, 6 April 2024 11:40 Wib
Indonesia kembangkan sistem peringatan tanah longsor nasional
Senin, 1 April 2024 9:34 Wib
Masih ada tiga korban longsor Bandung Barat yang masih tertimbun
Jumat, 29 Maret 2024 15:01 Wib
Korban banjir meninggal di Bandung Barat bertambah jadi empat orang
Rabu, 27 Maret 2024 11:03 Wib