Palembang (ANTARA) - Bank Pembangunan Daerah Bank Sumsel Babel mengusulkan ke pemerintah memperpanjang program restrukturisasi kredit yang berakhir pada Maret 2023 untuk mendukung kinerja pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Direktur Utama PT Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin di Palembang, Rabu, mengatakan, perpanjangan program ini sangat dinantikan para pelaku UMKM yang sebenarnya belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi COVID-19.
“Saya pun melalui Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) akan menyampaikan usulan ini,” kata dia.
Ia tak menyangkal bahwa pelaku UMKM mulai bangkit dari pandemi tapi adanya kenaikan BBM hingga inflasi yang tinggi juga telah mempengaruhi omset mereka.
Bahkan, Syamsudin menilai perlu diberikan keistimewaan lagi kepada pelaku UMKM agar benar-benar pulih dari pandemi.
Semisal, katanya, dengan mengurangi suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 6,0 persen menjadi 3,0 persen per tahun.
“Bisa dikatakan mereka (pelaku UMKM) ini baru mau sehat, ini sudah batuk-batuk lagi,” kata dia.
BSB sebagai salah satu bank yang dipercaya untuk menyalurkan KUR saat ini mengejar realisasi senilai Rp250 miliar hingga akhir tahun 2022.
Sejauh ini perusahaan sudah merealisasikan Rp50 miliar setelah terjadi penambahan kuota dari pemerintah senilai Rp300 miliar pada Oktober lalu.
Ia mengatakan sektor UMKM dinilai mampu bertahan di tengah ancaman resesi ekonomi yang melanda dunia.
Jika merujuk pada kejadian sebelumnya yakni pandemi COVID-19, justru BSB mampu meningkatkan performa penyaluran KUR.
Pada tahun 2021, BSB mampu merealisasikan penyaluran KUR hingga Rp1 triliun sehingga mendapatkan kepercayaan pemerintah menjadi Rp1,5 triliun pada 2022. Lantaran juga terserap maka pada Oktober dilakukan penambahan lagi oleh pemerintah senilai Rp300 miliar.
“Jika bisa tahun 2023 kami diberikan Rp2,5 triliun,” kata dia.
Program pinjaman rendah bunga dari pemerintah ini kini menjadi pilihan utama pelaku UMKM. Saat ini, BSB memiliki sekitar 50 ribu nasabah KUR.
Pemerintah menetapkan suku bunga KUR lebih rendah dibandingkan suku bunga jenis kredit lainnya, yakni 6,0 persen per tahun.