Pertamina sesuaikan harga Pertamax dan Dex Series

id pertamina

Pertamina sesuaikan harga Pertamax dan Dex Series

Petugas SPBU di Palembang, mengisi BBM ke kendaraan. (ANTARA/HO-Pertamina)

Palembang (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga jual jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi, yakni Pertamax, Pertamax Turbo,  Dexlite, dan Perta Dex.
 
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan  harga BBM non subsidi terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
 
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya,” kata dia.

Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk Gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga.

“Seluruh penyesuaian harga berlaku mulai tanggal 1 Oktober,” kata Nikho.

Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp15.250 per liter dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp14.200 per liter. Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp18.100 per liter dan Perta Dex (CN 53) harganya menjadi Rp18.400 per liter.

Harga ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen seperti di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung.
 
Sedangkan untuk wilayah Bengkulu, untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp15.550 liter dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp14.500 liter.

Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp18.400 liter dan Perta Dex (CN 53) harganya menjadi Rp18.700 per liter. Harga ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen.
 
“Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi,” kata dia.

Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia.

Mengenai adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, Nikho menjelaskan bahwa hal ini diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur.

Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas diseluruh dunia, dan salah satu subtitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.
 
“MOPS Kerosene ini menjadi acuan harga untuk bahan baku produk diesel. Tingginya permintaan dan terbatasnya bahan baku membuat harganya menjadi tetap tinggi, meskipun harga minyak dunia trennya menurun,” kata dia.
 
Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-1-oktober-2022-Zona-3 atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.