Gubernur Deru jamin perbaikan infrastruktur jadi prioritas di Sumsel

id sumsel,infrastruktur,jalan,jalan sumsel

Gubernur Deru jamin perbaikan infrastruktur jadi prioritas di Sumsel

Penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (31/8/22). (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menjamin perbaikan infrastruktur terutama jalan menjadi prioritas dalam pembangunan di daerahnya.

Herman Deru dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rabu, mengatakan, perbaikan infrastruktur itu menjadi konsentrasi utama Pemprov Sumsel dalam membelanjakan APBD.

"APBD ini masih tetap konsisten diperuntukkan bagi pembangunan Sumsel secara berkelanjutan seperti infrastruktur dan lainnya," kata Herman Deru.

Selain infrastruktur, ia juga tak dapat menampikkan dua sektor lainnya yakni pendidikan dan kesehatan.

Akan tetapi dalam membelanjakan APBD itu, Pemprov Sumsel tetap mengedepankan skala prioritas sesuai dengan kondisi terkini.

"Infrastruktur memang jadi prioritas saat ini. Untuk jalan provinsi sudah 90 persen, namun untuk jalan kabupaten dan kota memang harus dibantu,” kata dia.

APBD juga difokuskan pada penanganan stunting (gagal tumbuh) pada anak sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi mendatang.

Pada kesempatan itu, Herman Deru berharap perubahan APBD tersebut dapat disahkan sehingga pembangunan Sumsel terus berjalan dengan baik.

"Kita berharap perubahan APBD ini dapat disahkan tepat waktu," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengungkapkan, disepakatinya KUA-PPAS APBD 2022 tersebut setelah sebelumnya dilakukan pembahasan.

KUA sendiri merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsei yang mendasarinya.

Melalui tahapan penyusunan ini, diharap dapat terwujudnya KUA yang implementatif dan akuntabel, ujar Anita.

Sedangkan PPAS sendiri merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program kegiatan dan subkegiatan.

Ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kerja.

PPAS disusun berdasarkan kebijakan sebagaimana yang diarahkan dalam KUA.

PPAS akan memuat capaian sasaran program yang kemudian akan digunakan sebagai dasar pertimbangan penentuan besaran pagu indikatif, serta hal-hal yang perlu mendapat perhatian organisasi perangkat daerah dalam menjabarkan program lebih lanjut ke dalam masing-masing kegiatan.

Pemprov Sumsel bersama DPRD Sumsel menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp10,6 triliun.

Kesepakatan itu terealisasi setelah dilakukannya penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (31/8).