Jakarta (ANTARA) - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menegaskan agar distribusi BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar diarahkan, sehingga dinikmati masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
Menurut dia, saat ini Pertalite dan Solar di SPBU tidak tepat sasaran, sebagaimana data yang dikeluarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), bahwa ternyata 80 persen kompensasi Pertalite dinikmati masyarakat mampu.
Baca juga: Pemerintah masih matangkan kebijakan baru harga Pertalite
"BBM subsidi harus benar-benar tepat sasaran,” ujar pengamat migas tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Merujuk data Susenas, lanjutnya, dari total alokasi kompensasi Pertalite Rp93,5 triliun yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98), sebesar 86 persen atau Rp80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14 persen atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha. Dari Rp80,4 triliun yang dinikmati rumah tangga, ternyata 80 persen diantaranya dinikmati rumah tangga mampu dan hanya 20 persen yang tidak mampu.
Baca juga: Ekonom sebut kenaikkan harga BBM berpotensi pengaruhi belanja masyarakat
Sedangkan Solar, dari total subsidi dan kompensasi Rp143,4 triliun sebanyak 11 persen atau Rp15 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya yaitu 89 persen atau Rp127,6 triliun dinikmati dunia usaha.
"Dan untuk kategori rumah tangga yang menikmati, itu pun 95 persen adalah rumah tangga mampu. Hanya 5 persen rumah tangga tidak mampu yang menikmati Solar subsidi," katanya.
Karena itu Sofyano menilai upaya pemerintah agar subsidi tepat sasaran diantaranya melalui penyesuaian harga Pertalite sebagai hal yang bisa diterima.
Namun, lanjutnya, kebijakan tersebut seperti buah simalakama, di satu sisi akan berdampak terhadap daya beli masyarakat, di sisi berbeda, meski bisa mengurangi beban anggaran, namun menaikkan harga Pertalite juga belum tentu menutup harga keekonomian.
"Makanya, harus ada kemauan politik untuk menetapkan siapa yang berhak atas BBM bersubsidi. Tujuannya itu tadi, agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran," katanya.
Dengan demikian, menurutnya, juga harus ada ketegasan, misal kendaraan-kendaraan mewah tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Dalam hal ini, yang bisa dilakukan pemerintah adalah melakukan pengawasan terhadap SPBU agar tidak melayani kendaraan mewah roda empat yang mengisi Pertalite.
"Jadi jika ada SPBU yang menjual Pertalite kepada mobil mewah, cabut saja izinnya. Dengan begitu maka subsidi BBM akan lebih tepat sasaran. Karena lebih mudah mengontrol SPBU daripada pemilik kendaraan mewah," ujar Sofyano. Sudah saatnya, kata dia, pemerintah gencar mengampanyekan Gerakan Hemat BBM.