Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menangkap seorang artis berinisial GI karena diduga mengonsumsi narkoba.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengungkapkan ada lima orang yang ditangkap oleh pihaknya, termasuk artis inisial GI.
"Iya saya membenarkan dulu saja, bahwa memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Adapun sejauh ini kepolisian, katanya, masih mendalami peran artis GI tersebut. GI diduga ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Pasir Putih pada Senin (23/4) malam.
"Itu terkait narkoba," kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang yang ditangkap akibat narkoba itu.
Berdasarkan informasi, sejumlah orang yang ditangkap itu juga dilakukan pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat.
Berita Terkait
Indonesia berpeluang kawinkan Piala Thomas dan Uber
Sabtu, 4 Mei 2024 23:40 Wib
Lapas Lubuklinggau bangun sarana asimilasi dan edukasi napi
Sabtu, 4 Mei 2024 22:28 Wib
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Calon haji OKU Timur tergabung Kloter 10 dan 11 Embarkasi Palembang
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
Kepala Media dan Diplomasi Publik Kedubes UEA kunjungi ANTARA
Jumat, 3 Mei 2024 13:35 Wib
Kadin: CPO, batu bara dan durian paling besar diekspor RI ke China
Jumat, 3 Mei 2024 13:26 Wib
PDAM OKU dan Palembang kerja sama kemitraan tingkatkan layanan pelanggan
Kamis, 2 Mei 2024 18:50 Wib
Trisuaka dan Nabila bakal meriahkan pembukaan MTQ XXX/2024 Sumsel di Muba
Kamis, 2 Mei 2024 18:46 Wib