Baturaja (ANTARA) - Tim penyidik Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) melimpahkan berkas kasus pembunuhan berantai di Desa Bunglai dengan tersangka Otori Efendi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU karena sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Perkara pembunuhan yang terjadi pada November 2021 silam itu kini dinyatakan lengkap, sehingga kami limpahkan ke pihak kejaksaan," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, di Baturaja, Minggu.
Dia mengatakan, berkas perkara kasus pembunuhan berantai yang menewaskan lima orang warga setempat itu telah memenuhi unsur pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP dan subsider Pasal 338 KUHP.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku dengan sengaja membunuh lima orang korban secara sadis menggunakan senjata tajam karena motif dendam.
Namun, kata dia, dengan berbagai pertimbangan dan mengingat kondisi kejiwaan tersangka, saat ini Otori Efendi masih berada di sel tahanan Mapolres OKU.
"Memang berdasarkan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Palembang, kondisi kejiwaan tersangka dinyatakan sehat atau tidak gila," kata dia lagi.
Namun, selama di sel tahanan Mapolres OKU terkadang tersangka masih sering menunjukkan gelagat seperti orang dalam gangguan jiwa, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan penghuni rumah tahanan lainnya.
"Namun intinya secara administrasi perkara ini sudah menjadi tahanan kejaksaan," ujarnya pula.
Berita Terkait
Polisi masih tunggu hasil penelitian berkas kasus pemeran film porno
Jumat, 23 Februari 2024 13:17 Wib
Polda Metro Jaya pisah berkas perkara pemerasan & pencucian uang Firli
Jumat, 5 Januari 2024 14:27 Wib
Polisi masih teliti berkas kasus Firli Bahuri yang dikembalikan Kejati
Rabu, 3 Januari 2024 15:15 Wib
Exco PSSI sebut Thom Haye urus berkas naturalisasihari ini
Kamis, 28 Desember 2023 16:11 Wib
Kejati siapkan berkas dakwaan perkara korupsi di PT Pelindo II Jambi
Rabu, 6 Desember 2023 13:48 Wib
KPU OKU pastikan tidak ada caleg bekas koruptor
Rabu, 4 Oktober 2023 20:39 Wib
Polisi nyatakan berkas perkara kasus penipuan si kembar lengkap
Kamis, 31 Agustus 2023 12:55 Wib
Bareskrim Polri limpahkan tahap satu kasus penistaan agama Panji Gumilang
Rabu, 16 Agustus 2023 11:45 Wib