Kemenkumham Sumsel bentuk tim terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Merah Mata

id kemenkumham,lapas,nusakambangan

Kemenkumham Sumsel bentuk tim terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Merah Mata

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto. (ANTARA/HO-Kemenkumham)

Sampai saat ini belum ada permintaan pemeriksaan dari pihak Polda kepada pihak Lapas
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan membentuk tim khusus terkait dugaan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata di Palembang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto di Palembang, Selasa, mengatakan, tim sudah memeriksa warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial AT dan petugas terkait dugaan tersebut untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas.

“Sampai saat ini belum ada permintaan pemeriksaan dari pihak Polda kepada pihak Lapas,” kata Bambang dalam keterangan pers terkait persoalan tersebut.

Jika benar ada keterlibatan, ia melanjutkan, Kemenkumham Sumsel siap bersinergi dengan Polda.

Hal ini sudah disampaikan Kakanwil Kemenkumham yang baru Harun Sulianto saat beraudiensi dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto di Palembang, Senin (14/3) untuk membahas tentang pencegahan dan peredaran narkoba di Lapas.

“Tadi sore juga saya sudah berkoordinasi langsung dengan Wadir Reskoba Polda Sumsel terkait hal ini,“ kata Bambang.

Ia menambahkan Kemenkumham serius dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dari Lapas, di antaranya pada 2021 dilakukan pemindahaan 30 narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah.