Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per orang.
"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan rincian komponen yang dibebankan kepada jamaah haji dalam usulan BPIH, yakni biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.
Baca juga: Kemenag OKU sebut satu JCH tarik biaya pelunasan haji
Ia menjelaskan sejumlah pertimbangan usulan BPIH itu untuk menyeimbangkan serta meringankan beban biaya yang harus dibayar seorang calon haji.
"Penyeimbang antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan ibadah haji di tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jamaah dengan biaya yang harus dibayar," kata dia.
Baca juga: Ini cara prosedur penarikan biaya haji
Besaran usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.
Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp8,9 triliun. Komponennya, meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.
Pertimbangannya, yakni penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan.
"Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya," kata Yaqut.
Nantinya, usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.
Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah, padahal waktu persiapan tinggal 3,5 bulan untuk pemberangkatan pertama.
Menag Yaqut mengatakan jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jamaah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni yang artinya persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek.
Berita Terkait
Maarten Paes: Saya senang dengan penyelamatan terakhir lawan Saudi
Rabu, 20 November 2024 16:19 Wib
Kalahkan Saudi, ini posisi Indonesia di Grup C
Selasa, 19 November 2024 21:45 Wib
Marselino pemain terbaik saat Timnas kalahkan Saudi
Selasa, 19 November 2024 21:19 Wib
Ernando Ari sebut serangan balik Arab Saudi harus diwaspadai Indonesia
Selasa, 19 November 2024 10:04 Wib
Pratinjau Indonesia vs Arab Saudi: mencoba menjawab keraguan
Selasa, 19 November 2024 8:00 Wib
Menjaga kemenangan wajib
Selasa, 19 November 2024 6:36 Wib
Pelatih Saudi nilai Indonesia masih punya peluang lolos ke Piala Dunia
Senin, 18 November 2024 21:11 Wib
Jadwal kualifikasi Piala Dunia 2026 pekan ini: Indonesia jamu Jepang
Rabu, 13 November 2024 13:16 Wib