Polres OKU terapkan sistem scan barcode aplikasi peduliLindungi

id Aplikasi peduli lindungi, QR Code, pencegahan penyebaran COVID-19, maklumat satgas, Polres OKU

Polres OKU terapkan sistem scan barcode aplikasi peduliLindungi

Polres OKU menerapkan sistem scan barcode aplikasi peduli lindungi untuk menekan laju penyebaran COVID-19, Senin (1/11/2021) (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja, Sumsel (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menerapkan sistem scan barcode aplikasi peduliLindungi bagi setiap masyarakat yang masuk ke lingkungan Mapolres guna menekan penyebaran COVID-19.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Senin mengatakan, pihaknya telah memberlakukan aturan baru yaitu mewajibkan setiap masyarakat yang datang ke Mapolres OKU wajib melakukan scan QR code melalui aplikasi peduli lindungi.

"Mulai hari ini aplikasi peduli lindungi diterapkan bagi siapa pun yang akan masuk di lingkungan kantor," tegasnya.

Menurut dia, pemberlakuan scan aplikasi peduli lindungi sebagai perwujudan dari maklumat bersama yang ditetapkan Satgas COVID-19 Provinsi Sumsel.

Dia menjelaskan, kebijakan ini diterapkan untuk mengawasi aktivitas masyarakat sekaligus menekan laju penyebaran COVID-19 khususnya di lingkungan instansi kepolisian.

Aplikasi peduli lindungi ini juga dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan.

Adapun penempatan QR code aplikasi tersebut ditempatkan di beberapa titik lokasi seperti pintu masuk penjagaan Mako Polres OKU, Pelayanan SPKT dan SKCK.

“Aplikasi peduli lindungi di Polres OKU berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. Sebelum masuk mereka wajib memindai QR code yang telah disediakan tersebut," ujarnya.