Samarinda (ANTARA) - Pakar ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Felisitas Defung mengingatkan masyarakat agar mewaspadai risiko dari aplikasi investasi emas digital yang tidak terdaftar secara resmi.
"Apalagi ada aplikasi baru yang jualan emas padahal dia tidak terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," ujar Felisitas di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin.
Ia menjelaskan bahwa kemudahan teknologi finansial telah mempermudah generasi muda untuk berinvestasi emas secara digital.
Menurutnya, platform digital memungkinkan pembelian emas dalam jumlah kecil yang disesuaikan dengan kemampuan finansial, seperti Rp500.000, tanpa harus membeli satu gram penuh.
"Itu sebuah kemudahan yang luar biasa dari berbagai aplikasi," tambahnya.
Pakar ingatkan masyarakat waspadai aplikasi emas digital ilegal
Seseorang melakukan transaksi di gerai emas Galeri 24 Pegadaian Samarinda. ANTARA/Ahmad Rifandi.
