Palembang (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia mengemukakan tingkat hunian hotel berbintang di Kota Palembang, pada September 2021, mulai meningkat setelah sempat anjlok ke titik terendah sekitar lima persen dari kapasitas tempat tidur yang tersedia akibat pandemi COVID-19.
"Okupansi atau tingkat hunian hotel di Palembang, sejak Agustus 2021 mulai bergerak naik di angka 50 persen dan pada bulan ini mencapai 75 persen, bahkan sebagian hotel pada akhir pekan okupansinya bisa 100 persen," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel Herlan Aspiudin, di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.
Dia menjelaskan, jumlah kamar hotel yang tersedia di Palembang sekitar 8.000 unit, pada awal pandemi COVID-19 sekitar Maret hingga Juni 2020 paling banyak terisi lima persen.
Kemudian sejak dikeluarkannya kebijakan pemerintah dengan adaptasi kebiasaan baru (new normal) pada Juli 2020 mulai bergerak naik hingga 30 persen, dan ketika diberlakukan PPKM, terutama Level 4, pada pertengahan 2021, okupansi hotel kembali anjlok.
Meningkatnya okupansi hotel di Ibu kota Provinsi Sunsel sekarang ini, menurut Herlan, dipengaruhi adanya kebijakan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai indikasi menurunnya angka penularan COVID-19.
Dengan adanya pelonggaran aturan PPKM dari Level 4 turun ke Level 3 pada Agustus dan turun ke Level 2 pada September 2021, berbagai aktivitas masyarakat yang selama ini dilarang mulai diizinkan secara terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Objek wisata, pusat perbelanjaan, kafe, dan tempat hiburan sudah diizinkan beroperasi sehingga terjadi mobilitas masyarakat dan wisatawan yang membutuhkan hotel tempat menginap.
Melihat data tingkat hunian hotel mulai bergerak naik, PHRI berupaya mendorong pengelola hotel terus melakukan berbagai cara untuk meningkatkan tingkat hunian hotel agar industri pariwisata di daerah itu kembali bangkit.
Untuk menaikkan tingkat hunian hotel di Palembang dan daerah Sumsel lainnya, kata Herlan, saat ini dilakukan pendekatan dengan berbagai pihak untuk bekerja sama menggelar berbagai acara sesuai protokol kesehatan guna mengantisipasi penularan COVID-19.
Meningkatnya tingkat hunian hotel, menurut Herlan, selain dapat menggairahkan bisnis hotel juga dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar.
Dia menjelaskan, sumbangan PAD dari pengusaha hotel dan restoran sebelum adanya pandemi COVID-19 mencapai Rp200 miliar lebih, namun kini di bawah Rp50 miliar.
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani menjelaskan pihaknya membantu meningkatkan okupansi hotel agar bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Untuk membantu mengatasi masalah tersebut, kami mendorong semua pihak menggelar berbagai kegiatan di Bumi Sriwijaya ini sesuai konsep 'berdamai dengan COVID-19', menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," ujar Kadis Pariwisata Palembang.
Berita Terkait
Pemkot Palembang terima penghargaan PPKM Award 2023
Senin, 20 Maret 2023 18:31 Wib
Presiden minta genjot aktivitas ekonomi setelah cabut PPKM
Senin, 30 Januari 2023 16:57 Wib
Wali Kota Palembang imbau masyarakat tetap menerapkan prokes meski PPKM dicabut
Senin, 2 Januari 2023 19:09 Wib
Prof Tjandra sarankan pasien COVID-19 tak bepergian bebas
Sabtu, 31 Desember 2022 14:51 Wib
Mendagri terbitkan instruksi penghentian PPKM
Sabtu, 31 Desember 2022 13:18 Wib
Presiden: Pencabutan PPKM dan Perpu Ciptaker tidak terkait
Jumat, 30 Desember 2022 16:54 Wib
Airlangga Hartarto: PPKM masih berlanjut hingga evaluasi selesai
Rabu, 28 Desember 2022 14:33 Wib
Presiden Jokowi: Keppres penghentian PPKM tergantung kajian sero survei
Senin, 26 Desember 2022 12:51 Wib