Jakarta (ANTARA) - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama lima jam, sebagai saksi terkait peredaran video asusila pada Selasa.
Gisel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB dengan didampingi pengacaranya. Pemeriksaan Gisel dimulai pada pukul 11.00 WIB selesai sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Gisel enggan menanggapi pertanyaan pewarta terkait pemeriksaan yang telah dijalani.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu mengatakan hanya mengikuti prosedur hukum saat dimintai keterangan soal video dewasa tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," ujar Gisel.
Gisel pun kemudian berjalan meninggalkan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menuju mobilnya tanpa memberikan komentar lebih lanjut.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka penyebar video asusila mirip artis Gisel berinisial PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan Gisel diperiksa oleh pihak kepolisian lantaran nama disebut-sebut oleh kedua tersangka.
"Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu inisialnya GA," tutur Yusri.
Berita Terkait
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Polisi antisipasi gangguan pembangunan 23 proyek nasional di Sumsel
Selasa, 7 Mei 2024 14:10 Wib
Ditpolairud panggil pemilik kapal tongkang tabrak jembatan
Selasa, 7 Mei 2024 12:52 Wib
Mengabdi tiada henti, Alumni Akpol 1991 dirikan yayasan pengabdian masyarakat
Minggu, 5 Mei 2024 12:05 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Surat tilang diujicoba via WhatsApp, ini penjelasan Korlantas
Sabtu, 4 Mei 2024 7:48 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Polda Sumsel optimalkan pencegahan konflik sengketa lahan
Jumat, 3 Mei 2024 13:06 Wib