Rejang Lebong (ANTARA) - Pemakaman seorang warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang meninggal, Kamis (4/6) malam di IGD RSUD Curup, menggunakan prosedur kesehatan COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga setempat yang berstatus ODP meninggal dunia dengan penyakit penyerta diabetes melitus (DM) dan dimakamkan sesuai dengan prosedur penanganan COVID-19.
"Ada satu orang ODP yang meninggal dunia dan sudah dimakamkan sesuai dengan prosedur penanganan COVID-19, yang bersangkutan di makamkan di TPU khusus di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan," kata dia.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap warga yang meninggal ini baru hasil pemeriksaan rapid test yang dinyatakan reaktif, sedangkan pemeriksaan swab belum keluar.
Baca juga: Tiga PDP di OKU Selatan dimakamkan sesuai protokol COVID-19 tanpa didampingi kerabat
Warga yang meninggal dunia ini diketahui berjenis kelamin laki-laki, berusia 56 tahun yang berdomisili di Kecamatan Curup.
Sejauh ini pihaknya, sudah melakukan rapid test terhadap tiga orang yang merupakan kontak erat pasien yang meninggal dunia tersebut dan semuanya dinyatakan non-reaktif, dan kemudian disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Sementara itu, perkembangan data COVID-19 di daerah itu sampai saat ini kata Syamsir, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ada satu orang, kemudian PDP yang terkonfirmasi positif masih satu orang.
Sedangkan untuk warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak delapan orang, tujuh orang dalam pemantauan dan orang ODP dinyatakan meninggal dunia, serta orang yang berasal dari zona merah atau notifikasi mencapai 10.510 orang.
Dia mengimbau, kalangan masyarakat Rejang Lebong untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah seperti selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menggunakan masker, mengonsumsi makan-makanan bergizi, rajin berolahraga dan lainnya.
Berita Terkait
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
Dewa 19 plus Virzha hentak Soul Intimate Concert 2.0
Sabtu, 20 April 2024 6:48 Wib
BRI nilai restrukturisasi kredit dampak COVID-19 telah selamatkan UMKM
Senin, 1 April 2024 15:15 Wib
Pertamina tambah sebanyak 19 ribu tabung LPG 3 kilogram di Lubuklinggau
Minggu, 24 Maret 2024 23:14 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
BRI siapkan strategi jelang berakhirnya restrukturisasi COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 11:07 Wib
Guru Besar UGM: AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:19 Wib