Pemakaman ODP di Rejang Lebong sesuai protokol kesehatan

id COVID-19,pemakaman covid-19,odp rejang lebong,pemakaman protokol kesehatan,virus corona

Pemakaman ODP di Rejang Lebong sesuai protokol kesehatan

Pemakaman warga Rejang Lebong dengan menggunakan protokol kesehatan belum lama ini. ANTARA/HO-Dinkes Rejang Lebong

Rejang Lebong (ANTARA) - Pemakaman seorang warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang meninggal, Kamis (4/6) malam di IGD RSUD Curup, menggunakan prosedur kesehatan COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga setempat yang berstatus ODP meninggal dunia dengan penyakit penyerta diabetes melitus (DM) dan dimakamkan sesuai dengan prosedur penanganan COVID-19.

"Ada satu orang ODP yang meninggal dunia dan sudah dimakamkan sesuai dengan prosedur penanganan COVID-19, yang bersangkutan di makamkan di TPU khusus di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan," kata dia.

Dia menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap warga yang meninggal ini baru hasil pemeriksaan rapid test yang dinyatakan reaktif, sedangkan pemeriksaan swab belum keluar.

Baca juga: Tiga PDP di OKU Selatan dimakamkan sesuai protokol COVID-19 tanpa didampingi kerabat

Warga yang meninggal dunia ini diketahui berjenis kelamin laki-laki, berusia 56 tahun yang berdomisili di Kecamatan Curup.

Sejauh ini pihaknya, sudah melakukan rapid test terhadap tiga orang yang merupakan kontak erat pasien yang meninggal dunia tersebut dan semuanya dinyatakan non-reaktif, dan kemudian disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Sementara itu, perkembangan data COVID-19 di daerah itu sampai saat ini kata Syamsir, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ada satu orang, kemudian PDP yang terkonfirmasi positif masih satu orang.

Sedangkan untuk warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak delapan orang, tujuh orang dalam pemantauan dan orang ODP dinyatakan meninggal dunia, serta orang yang berasal dari zona merah atau notifikasi mencapai 10.510 orang.

Dia mengimbau, kalangan masyarakat Rejang Lebong untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah seperti selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menggunakan masker, mengonsumsi makan-makanan bergizi, rajin berolahraga dan lainnya.