Berusaha melarikan diri, polisi tembak mati pembunuh anggota Babinsa

id Pembunuh anggota TNI,Serda Baso Hadang,pembunuhan anggota Babinsa,kelurahan Karing-Karing,Kodim 1431/Buton,Koramil 1413-16 Sorawolio,Brigjen Pol Merdi

Berusaha melarikan diri, polisi tembak mati pembunuh anggota Babinsa

Polisi saat mengevakusi jenazah tersangka pembunuh anggota TNI di Baubau. Tersangka terpaksa ditembak mati oleh pihak kepolisian karena berusaha melawan dan melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan dari kepolisian. (ANTARA/HO-Humas Polda Sultra)

Kendari (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Baubau terpaksa menembak mati Komang Ilyas, tersangka pembunuh anggota TNI Angkatan Darat (AD) Sersan Dua (Serda) Baso Hadang, karena berusaha melarikan diri saat diamankan oleh pihak kepolisian, pada Selasa (19/5/2020) malam.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Ferry Walintukan mengungkapkan, tersangka ditangkap di Kelurahan Karing-karing Kecamatan Bungi, Kota Baubau.

"Selanjutnya, pada pukul 21.00 Wita dilakukan penyerahan tersangka kepada jajaran Opsnal Satuan Reskrim Polres Baubau (78) dan Jajaran Opsnal Satuan Intelkam Polres Baubau (65) di depan Kantor Camat Bungi Kota Baubau guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Ferry, melalui rilis Humas Polda Sultra, yang diterima, Rabu (20/5).

Baca juga: Penembakan Babinsa oleh oknum polisi dilatari motif asmara, kini ditangani kepolisian

Kemudian pada pukul 21.30 Wita, lanjut Feery, saat hendak melakukan pengembangan atau pengambilan barang bukti di sekitar Kantor Lurah Kantalai Kecamatan Bungi, Kota Baubau, pelaku melawan dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari mobil.

"Kemudian pihak kepolisian melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh tersangka sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas melumpuhkan tersangka hingga meninggal dunia," jelas Ferry.

Ferry juga mengungkapkan bahwa pada pukul 22.30 Wita jenazah tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Palagimata Kota Baubau guna dilakukan visum.
 
Polisi saat mengevakusi jenazah tersangka pembunuh anggota TNI di Baubau. Tersangka terpaksa di tembak mati oleh pihak kepolisian karena berusaha melawan dan melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan dari kepolisian. (ANTARA/HO-Humas Polda Sultra)


Sebelumnya, seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) pangkat Sersan Dua (Serda) Baso Hadang, ditemukan tewas di sebuah jalan menuju areal persawahan di Kelurahan Karing-Karing, Kota Baubau pada Kamis (14/5/2020) malam sekira pukul 22.00 Wita.

Dugaan sementara korban yang bertugas sebagai Babinsa di Desa Palabusa Koramil Sorowalio Kodim 1413/Buton itu, dibunuh oleh seorang warga kelurahan Karing-Karing yang sedang mabuk karena alkohol.

Baca juga: Babinsa temukan belasan kilogram sabu-sabu di kebun sawit

Sebelum terbunuh TNI-AD itu sedang piket di Koramil 1413-16 Sorawolio, Kodim 1431/Buton.

Jenazah almarhum telah disemayamkan di Kelurahan Karingkaring, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (15/5/2020) sekitar pukul 16.00 Wita. Pemakaman almarhum turut dihadiri Danrem 143/HO dan Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam.