Palembang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palembang meliburkan siswa untuk mencegah penularan wabah virus corona jenis baru atau COVID-19, sementara para orang tua diharapkan tidak mengajak anak bepergian ke tempat rekreasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto dalam surat edaranya yang terpantau di Palembang, Senin mengatakan semua satuan pendidikan TK/PAUD/SD/SMP/PKBM/SKB/LKP, baik negeri maupun swasta, mengalihkan sementara aktivitas belajar dari sekolah ke rumah selama 17 - 28 Maret 2020.
"Orang tua tidak memanfaatkan waktu libur untuk mengajak anak bepergian ke tempat umum (mall, pasar, tempat rekreasi, dan lain-lain)," ujar Ahmad Zulinto.
Bahkan, orang tua atau wali murid perlu menjalin komunikasi intensif dengan orang tua terkait proses pembelajaran jarak jauh berbasis proyek atau bentuk lainnya, mengingat seluruh peserta didik tetap belajar di rumah dengan mengerjakan tugas dari guru lewat kelas maya https://belajar.kemendikbud.go.id.
Sementara kepala sekolah beserta guru harus memastikan pelayanan pembelajaran di rumah berjalan efektif dengan kerja sama antara guru dan orang tua dalam mendampingi peserta didik mengerjakan tugasnya.
Orang tua juga diminta menjaga lingkungan rumah higienis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), membiasakan cuci tangan serta menghindari berpelukan dan cium tangan sementara waktu.
"Kegiatan ekstrakulikuler selama pembelajaran di rumah juga ditiadakan," ujar Zulinto.
Sementara Wali Kota Palembang Harnojoyo berharap agar daerah lain di dekat Kota Palembang juga meminimalisir pergerakan manusia, terutama yang rutin ke Kota Palembang demi mengurangi potensi penularan.
"Percuma saja Palembang diliburkan, tetapi orang dari daerah lain terus keluar masuk, makanya hal ini perlu perhatian bersama," ujar Harnojoyo saat rapat penanganan COVID-19.
Ia meminta para pemangku kebijakan turut andil menjaga pintu-pintu masuk ke Kota Palembang agar langkah penanganan berjalan efektif meski sejauh ini belum ditemukan kasus positif COVID-19 di wilayah setempat.
Berita Terkait
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
Dewa 19 plus Virzha hentak Soul Intimate Concert 2.0
Sabtu, 20 April 2024 6:48 Wib
BRI nilai restrukturisasi kredit dampak COVID-19 telah selamatkan UMKM
Senin, 1 April 2024 15:15 Wib
Pertamina tambah sebanyak 19 ribu tabung LPG 3 kilogram di Lubuklinggau
Minggu, 24 Maret 2024 23:14 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
BRI siapkan strategi jelang berakhirnya restrukturisasi COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 11:07 Wib
Guru Besar UGM: AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:19 Wib