Menteri Desa: Sertifikat Tanah Pembagian Jangan Dijual

id menteri desa,abdul halim iskandar,pemkab kubu raya,muda mahendrawan

Menteri Desa: Sertifikat Tanah Pembagian Jangan Dijual

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama istri berswafoto dengan masyarakat Rasau Jaya usai pembagian sertifikat SHM di daerah tersebut. (Rendra Oxtora)

Pontianak (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengingatkan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kubu Raya agar tidak menjual sertifikat tanah yang telah dibagikan oleh pemerintah.

"Saya cuma berpesan satu kepada masyarakat yang menerima bantuan sertifikat dari presiden Jokowi, jangan dijual. Manfaatkan sertifikat dan lahannya untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan keluarga," kata Abdul Halim di Kubu Raya, Sabtu.

Abdul Halim berpesan agar berbagai bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sebaik-baiknya. "Ayo kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sukses untuk Kabupaten Kubu Raya dan salam menanjak," katanya.



Terkait penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) transmigrasi, Abdul Halim berpesan agar sertifikat disimpan dengan baik. Secara khusus ia meminta sertifikat tidak dijual.

"Kita telah menyerahkan bantuan kepada banyak pihak. Saya hanya berpesan satu, yang menerima sertifikat jangan dijual. Simpan yang baik," katanya.

Abdul Halim melakukan kunjungan kerja di Kubu Raya pada Jumat kemarin, dimana saat di Kubu Raya, dirinya bersama sejumlah pejabat eselon I Kementerian, melakukan pertemuan dengan masyarakat di Islamic Centre Kawasan Perkotaan Baru (KPB) Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya.

Di sana ia menyerahkan sertifikat dan sejumlah bantuan. Sertifikat dan bantuan yang diserahkan yakni sertifikat hak milik transmigrasi, peralatan KBM SMA/SMK berupa komputer satu paket, perlengkapan Rumah Pintar berupa komputer, bantuan moda transportasi air sebanyak lima unit, pembangunan dermaga rakyat sebanyak lima unit.

Selanjutnya, pembangunan jalan non status empat kilometer, perbaikan Kantor Pengelola KTM, pembangunan gudang RMP satu unit, rehabilitasi ruang kelas Pesantren Sunan Ampel KTM Rasau Jaya, dan bantuan perlengkapan rumah ibadah dua paket.

Ditempat yang sama, Bupati Muda Mahendrawan menyebut kedatangan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar guna mengkonfirmasi bantuan-bantuan yang telah diberikan pemerintah pusat khususnya ke wilayah Kecamatan Rasau Jaya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya komit memastikan program-program berjalan maksimal dan diselesaikan dengan baik. Termasuk sertifikasi tanah, menurut dia merupakan bagian dari pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Karena itu upaya ini terus menerus dilakukan. Dengan langkah seperti ini, tentulah akan membuat Kabupaten Kubu Raya juga mendapatkan dukungan dan kita juga berusaha untuk mengawal dari kabupaten sampai ke desa-desa," katanya.