Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tetap memperjuangkan keberadaan status Politeknik Olahraga Indonesia yang kampusnya di Kawasan Olahraga Jakabaring Palembang.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar di Palembang, Rabu mengatakan, Pemprov Sumsel amat konsen dan berkomitmen untuk memperjuangkan status Politeknik Olahraga Indonesia (POI) karena mahasiswanya sudah banyak.
Sebab lahan yang digunakan untuk pembangunan kampus POI tersebut merupakan hibah dari Pemprov Sumsel sehingga keberadaannya harus jelas.
Bila lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi POI jika tidak dipelihara akan berdampak masalah besar seperti terjadi kebakaran lahan yang sudah terjadi beberapa kali.
"Saya sampaikan di rapat nanti bahwa apabila ada perkembangan terhadap prodi menjadi POI ataupun menjadi institut tentu akan menjadi prioritas utama,” tuturnya
Pihaknya telah melaksanakan pertemuan di Jakarta membahas masalah status POI tersebut, ujar Sekda.
Pemprov Sumsel pasti mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keputusan Kemenpora dan Kemenristekdikti, kata Sekda.
Apalagi sesuai arahan Gubernur Sumsel Herman Deru, di saat masa transisi bagi mahasiswa POI yang baru mendaftar supaya dikawal dengan baik, dan tidak terlantar begitu saja, terlebih dalam menunggu masa transisi status pendidikan tinggi itu.
Mahasiswa yang sudah ada sekarang akan masuk ke program studi salah satu fakultas di UNSRI. Sebelum ada keputusan berlanjut jangan sampai para mahasiswa tidak lagi terurus. Untuk saat ini bagi yang sudah di semester 3 mereka akan dialihkan dengan cara masuk ke prodi salah satu fakultas di UNSRI, tambah dia.
Memang, lanjut dia, rapat di Jakarta tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat terdahulu dengan Sesmenpora dan Kemenpora yang ada di Kota Palembang.
Untuk diketahui bermulanya Politeknik Olahraga Indonesia (POI) berawal dari MoU antara Pemprov Sumsel bersama Kemenpora RI pada 15 Juni 2017, Dalam hal ini Pemprov Sumsel menyediakan lahan, Kemenpora mempersiapkan perizinan dan operasionalnya.
Mengingat, berdasarkan peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), semula secara kelembagaan berada di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kini berada di bawah Kemenristek Dikti, dan secara otomatis POI menginduk ke Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.