Menteri bidang ekonomi RCEP sepakati sengketa investasi dibahas

id sengketa investasi, ISDS, RCEP,enggartiasto lukita

Menteri bidang ekonomi RCEP sepakati sengketa investasi dibahas

Mendag Enggartiasto Lukita saat berbicara dalam pertemuan RCEP di Beijing, China, Jumat (2/8/2019). (ANTARA/M. Irfan Ilmie)

Beijing (ANTARA) - Sebanyak 16 menteri bidang ekonomi yang tergabung dalam Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Regional (RCEP) dalam pertemuannya di Beijing pada 2-3 Agustus 2019 sepakat bahwa pembahasan isu-isu sensitif menyangkut sengketa investasi akan dilakukan setelah semua perjanjian diimplementasikan.

"Peserta RCEP sepakat untuk tidak mengizinkan tertundanya penyelesaian dan penandatanganan Perjanjian RCEP, setelah mengalami penundaan pada 2015 dan 2017," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Beijing, Minggu.

Menurut dia, penundaan penyelesaian perundingan berarti kehilangan peluang ekonomi bagi seluruh peserta RCEP, bahkan bagi dunia.



Beberapa isu sensitif, seperti prinsip perlakuan yang sama untuk semua negara anggota (MFN), provisi tentang mekanisme sengketa antara investor dan pemerintah (ISDS), dan beberapa provisi di bidang e-dagang akan dibahas setelah beberapa perjanjian diimplementasikan oleh anggota RCEP.

"Perundingan semua akses pasar dan teks perjanjian di seluruh bidang perundingan yang masih terkendala diharapkan segera selesai agar tidak ada kendala lagi saat diumumkan pada KTT ke-3 RCEP pada November 2019 di Thailand," ujarnya.

Para menteri berhasil menyepakati langkah-langkah penyelesaian hal-hal yang berpotensi menghambat kemajuan perundingan.

"Penyelesaian RCEP sangat penting apalagi dengan semakin maraknya tekanan perdagangan (trade tension) akhir-akhir ini. Oleh karenanya, pembahasan dan penyelesaian provisi ISDS dalam Bab Investasi akan dilakukan setelah Perjanjian ini mulai diimplementasikan secara efektif," kata Mendag.

Sebagai Koordinator Negara Perundingan RCEP, lanjut dia, Indonesia berkomitmen mengajak seluruh negara peserta secara kolektif mendorong penyelesaian perundingan sesuai target yang telah menjadi tanggung jawab bersama.



RCEP merupakan pakta regional terbesar dunia yang mencakup 47,4 persen populasi dunia, 32,2 persen ekonomi global, 29,1 persen perdagangan global, dan 32,5 persen arus investasi global.

"RCEP tidak hanya menguntungkan bagi kawasan, tetapi juga bagi ekonomi dunia. RCEP akan menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi di seluruh anggota yang masih memiliki perbedaan perkembangan ekonomi," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo menambahkan bahwa beberapa negara telah mencapai penyelesaian dalam perundingan akses pasar.

Sebelumnya, menteri bidang ekonomi ASEAN melakukan konsolidasi posisi ASEAN dan masing-masing menggelar pertemuan bilateral dengan negara mitra Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN.

Menteri ekonomi ASEAN secara khusus meminta negara mitra FTA untuk menunjukkan fleksibilitas dan solusi bagi isu-isu yang masih terkendala agar penyelesaian RCEP dapat tercapai.

RCEP beranggotakan 10 negara ASEAN ditambah enam mitranya, yakni Australia, India, Jepang, Korea Selatan, China, dan Selandia Baru.