Disnakan menebar 17 ribu benih ikan jelawat

id benih ikan jelawat,Dinas Peternakan dan Perikanan oku,Kelompok Masyarakat Pengawasan sungai ogan,berita sumsel,berita palembang,Sungai Ogan,menebar ik

Disnakan menebar 17 ribu benih ikan jelawat

Dokumentasi- Warga menunjukkan bibit ikan hasil budidaya. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun ini akan menebar 17 ribu benih ikan jelawat di Sungai Ogan agar dapat menambah jumlah populasi species air tersebut di perairan setempat.

"Rencannya belasan ribu benih ikan jenis ini akan dilepas secara serentak oleh pemerintah daerah pada November 2018," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Ogan Komering Ulu (OKU), Tri Aprianingsih di Baturaja, Selasa.

Dia mengatakan, benih jelawat ini akan ditebar di beberapa titik kawasan Sungai Ogan agar dapat berkembang biak untuk memenuhi kebutuhan konsumsel ikan bagi masyarakat di wilayah itu.

"Untuk titik pelepasan benih di sungai belum ditentukan karena masih kami cari lokasi yang tepat," katanya.

Dia mengemukakan, benih ikan Jelawat yang akan dilepas serentak pada tahun ini dibeli dari Balai Benih Ikan Provinsi Jambi dan Lampung untuk ditebar di Sungai Ogan Kabupaten OKU.

"Untuk anggarannya menggunakan dana APBD OKU tahun anggaran 2018 dan dibantu pendanaan dari sejumlah perusahaan yang ada di kabupaten setempat," jelasnya.

Menurut dia, kegiatan ini sudah kedua kalinya dilakukan pemerintah daerah setempat melalui Disnakan OKU yaitu pada 2017 pihaknya juga sudah menebar sebanyak 45 ribu benih ikan jenis nila di Sungai Ogan.

Kegiatan tersebut merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk melestarikan Sungai Ogan dengan menebar benih ikan guna menambah jumlah populasi ikan di sungai agar jumlahnya bertambah banyak.

"Kalau ikan di sungai berlimpah masyarakat khususnya yang bermukim dekat sungai tidak sulit menangkap ikan untuk dikonsumsi ataupun dijual," kata dia.

Hanya saja dia menegaskan, penangkapan ikan jangan dilakukan dengan cara ilegal seperti menggunakan alat setrum listrik atau menabur racun di sungai karena dapat merusak ekosistem habitat hewan air tersebut.

Dia mengimbau penangkap ikan harus dengan cara yang ramah lingkungan seperti menggunakan jala agar benih ikan yang masih kecil dapat berkembang biak.

"Saat ini kami juga sedang membangun rumah jaga di lima titik yang tersebar di beberapa kecamatan di OKU. Untuk tempat penjagaan Kelompok Masyarakat Pengawasan (Pokmaswas) Sungai Ogan yang bertugas mengawasi aktifitas penangkapan ikan di sungai," ujar dia.