Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Uzbekistan mendapatkan fasilitas bebas visa mulai 10 Februari 2018, seperti disampaikan dalam keterangan pers dari Kedutaan Besar Republik Indobesia (KBRI) Tashkent yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut pihak KBRI Tashkent, fasilitas bebas visa kunjungan ke Uzbekistan bagi Wisatawan Indonesia tersebut berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.
Kebijakan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Uzbekistan yang berjudul "Langkah Lanjutan Pemerintah Untuk Menciptakan Suasana Kondusif bagi Pengembangan Pariwisata Potensial Republik Uzbekistan".
Selain Indonesia, Uzbekistan memberi fasilitas bebas visa bagi turis dari enam negara lainnya, yaitu Israel, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Turki, dan Jepang.
Pemerintah Uzbekistan pun telah memberlakukan peraturan bebas deklarasi bagi wisatawan yang membawa uang kurang dari 2.000 dolar Amerika Serikat (AS).
Wisatawan dengan kategori tersebut dapat keluar di jalur bertanda hijau di bandara internasional Islam Karimov Tashkent.
Berita Terkait
Wisatawan serbu bianglala terbesar di Sumatera
Selasa, 16 April 2024 0:19 Wib
Wisatawan Goa Putri OKU membludak pada puncak libur Lebaran
Minggu, 14 April 2024 19:38 Wib
Wisatawan kunjungi jembatan Ampera Palembang saat arus balik
Sabtu, 13 April 2024 16:50 Wib
Wisatawan kunjungi arena taman burung saat Lebaran di Palembang
Sabtu, 13 April 2024 4:05 Wib
Survei: Wisatawan Gen Z dan milenial berlibur untuk hilangkan stres
Minggu, 25 Februari 2024 16:52 Wib
Pemkot Palembang targetkan 2,5 juta wisatawan pada 2024
Minggu, 25 Februari 2024 13:16 Wib
Wisatawan asal China meninggal di Pink Beach karena kelelahan
Minggu, 11 Februari 2024 16:14 Wib
Satpol PP amankan pengamen yang ribut dengan wisatawan di BKB Palembang
Senin, 29 Januari 2024 6:46 Wib