Badan Kesbangpol Sumsel edukasi masyarakat hadapi Pilkada

id Kesbangpol Sumsel,Richard Chahyadi,pesta demokrasi,berita palembang,berita sumsel,sosialisasi Undang Undang,Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,pemiliha

Badan Kesbangpol Sumsel edukasi masyarakat hadapi Pilkada

Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, Richard Chahyadi (Ist)

Palembang (Antaranews Sumsel) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumatera Selatan berupaya mengedukasi masyarakat setempat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah di sembilan kabupaten dan kota serta Pilkada Sumsel Juni 2018.

"Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terutama menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi rakyat, kegiatan sosialisasi yang dapat memotivasi penggunaan hak pilih secara maksimal akan lebih digalakkan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Selatan Richard Chahyadi di Palembang, Selasa.

Selain itu, pihaknya juga berupaya menggalakkan kegiatan sosialisasi Undang Undang Pemilu No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu menghadapi pemilihan legislatif dan presiden pada 2019, katanya.

Dia menjelaskan, masyarakat perlu diberikan edukasi/pendidikan politik untuk meningkatkan kesadaran memanfaatkan hak suara dalam pesta demokrasi.

Dengan memiliki kesadaran politik yang tinggi, masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa diharapkan itu dapat menentukan pilihan terhadap calon kepala daerah, anggota DPR/DPRD, dan calon presiden sesuai dengan hatinurani tanpa dipengaruhi oleh apapun, katanya.

Menurut dia, selain berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat menentukan pilihan yang tepat terutama dalam pilkada, pihaknya juga berupaya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang telah terpelihara dengan baik selama ini.

Mendekati pelaksanaan pesta demokrasi rakyat itu, suhu politik mulai memanas, kondisi ini perlu disikapi dengan melakukan berbagai kegiatan yang dapat mencegah timbulnya gesekan antarmasyarakat pendukung pasangan calon kepala daerah yang dapat mengganggu jalannya tahapan pilkada, kata Richard.
(T.Y009/N002)